KOTA BEKASI – RAKYAT OPOSISI
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Rabu (3/9), mengunjungi rumah keluarga Angga Karidwansyah (24), warga Kelurahan Bantargebang, yang baru saja dipulangkan ke tanah air setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan orang tua Angga yang sebelumnya datang langsung ke Kantor Wali Kota Bekasi untuk meminta bantuan agar putranya bisa dipulangkan.
Tri Adhianto menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Kamboja, serta seluruh pihak yang telah membantu proses evakuasi dan pemulangan Angga.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pihak terkait, Angga akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Tri.
Kronologi Kejadian
Angga diketahui berangkat ke Kamboja setelah mendapat tawaran kerja dari seorang teman di Jakarta Barat. Tanpa sepengetahuan keluarga, ia direkrut untuk bekerja di sana namun justru terjebak dalam praktik perdagangan orang.
Keberadaannya terungkap setelah ia mengirim pesan WhatsApp kepada keluarga dalam kondisi sakit dan sedang dirawat di rumah sakit di Kamboja. Setelah melalui berbagai proses, termasuk sempat ditempatkan sementara di kantor imigrasi Kamboja pada Juli lalu, Angga akhirnya berhasil dipulangkan ke Bekasi tiga hari yang lalu.
Pesan Wali Kota Bekasi
Dalam kesempatan itu, Tri mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.
“Kerja di luar negeri itu tidak mudah, ada prosedur resmi yang harus ditempuh. Jangan mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan cepat yang justru bisa berujung bahaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menyiapkan jalur resmi bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Kami sudah siapkan program mulai dari psikotes, pelatihan bahasa, keterampilan, hingga perusahaan mitra resmi. Semua biaya ditanggung Pemkot agar masyarakat bisa bekerja di luar negeri dengan aman dan legal,” tambahnya.
Dengan adanya peristiwa ini, Pemkot Bekasi berharap masyarakat semakin waspada dan memilih jalur resmi agar tidak lagi ada korban TPPO di masa mendatang. (Denny)



















