CIKARANG PUSAT – RAKYAT OPOSISI
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Samsat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi teknis terkait program penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui skema cost sharing. Langkah ini diambil sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan yang melibatkan seluruh camat se-Kabupaten Bekasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’Mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, pada Rabu (3/9/2025).
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa terdapat sekitar 13.000 wajib pajak kendaraan bermotor di 23 kecamatan yang menjadi target penelusuran. Prosesnya akan ditempuh melalui skema cost sharing dengan target capaian hingga akhir Desember 2025.
“Bagaimana metode penelusurannya dan batas waktu pencapaian sedang kita konsolidasikan. Targetnya, 13.800 kendaraan yang tercatat dapat ditertibkan hingga akhir tahun,” ungkap Iwan Ridwan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor demi meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Strategi bersama ini diharapkan mampu menekan angka KTMDU sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan para camat dalam implementasi program cost sharing.
“Peran camat sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui konsolidasi ini, langkah dan strategi dapat disamakan agar penelusuran KTMDU berjalan efektif,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, program cost sharing tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Dana pajak yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Dengan keterlibatan aktif para camat, kami optimistis angka KTMDU bisa ditekan secara signifikan dan penerimaan pajak daerah meningkat,” pungkasnya. (Denny)


















