Tercium Bau Tak Sedap, Warga Gunung Putri Ditemukan Meninggal di Ruang Tamu
BOGOR, RAKYAT OPOSISI
Jajaran Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga berinisial S (57) yang meninggal dunia di dalam rumahnya di Perum Griya Bukit Jaya Blok M 16/11, RT 03/RW 30, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Penemuan tersebut bermula ketika dua warga, berinisial E dan A, mencium bau tidak sedap saat melintas di sekitar lokasi. Merasa curiga, keduanya berupaya mencari sumber bau hingga mengarah ke rumah korban yang terlihat dikerumuni lalat.
Saksi E kemudian berusaha membuka rumah tersebut. Setelah berhasil masuk, saksi mendapati korban telah meninggal dunia dalam posisi berada di tempat duduk ruang tamu.
Mengetahui kejadian itu, saksi E segera melaporkannya kepada Ketua RW berinisial C, yang kemudian diteruskan kepada pihak Polsek Gunung Putri.

Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Penanganan di Lokasi
Merespons laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Gunung Putri langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan awal.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan TKP, mendokumentasikan kondisi tempat kejadian, meminta keterangan awal dari para saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dan petugas ambulans. Polisi juga berupaya menghubungi pihak keluarga korban.
Berdasarkan keterangan dokter dari Puskesmas Desa Bojong Nangka yang melakukan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit, namun penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pemeriksaan tersebut.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan meminta agar jenazah dibersihkan di rumah sakit.
Kapolsek Imbau Warga Lebih Peduli terhadap Lingkungan
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan melaksanakan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang sehingga petugas dapat melakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi.
Polres Bogor Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Layanan 110
Polres Bogor mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan, mempercepat respons terhadap berbagai kejadian, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gunung Putri. (Red)
















