Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BEKASIBeritaHEDLINENASIONAL

Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi Memanas, IWOI Kecewa Dibatasi Masuk Ruang Dialog

47
×

Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi Memanas, IWOI Kecewa Dibatasi Masuk Ruang Dialog

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKASI — RAKYAT OPOSISI

Ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers se-Bekasi Raya menggelar aksi damai di depan gerbang Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026). Membawa aspirasi tentang dugaan penghinaan, intimidasi, dan pengusiran terhadap wartawan, massa mendesak pemerintah daerah memberikan kejelasan serta menjamin penghormatan terhadap kemerdekaan pers.

Namun, di tengah aksi solidaritas tersebut, muncul persoalan lain. Sejumlah perwakilan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Bekasi mengaku kecewa lantaran tidak diperbolehkan mengikuti pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung dengan dukungan dua mobil komando. Sejumlah organisasi pers turut ambil bagian, termasuk tim IWOI DPD Kabupaten Bekasi yang terdiri atas Miko Kosasih, Misnan, dan Jefri Susanto.

Hadir pula Sekretaris Jenderal DPP IWO Indonesia, Efih Fauzi, serta perwakilan pengurus IWOI DPW Jawa Barat, Syuhada Wisastra.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penghinaan, intimidasi, dan pengusiran terhadap Pemimpin Redaksi PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare, yang disebut melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Melalui aksi itu, para wartawan menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni pemeriksaan terhadap pejabat yang dipersoalkan, permintaan maaf sekaligus jaminan penghormatan terhadap wartawan, serta pengawalan proses hukum dan akuntabilitas pejabat publik.

Pemkab Bekasi Berikan Tanggapan Tertulis atas Tiga Tuntutan

Di tengah berlangsungnya aksi, perwakilan Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya bertemu dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pertemuan tersebut menghasilkan dokumen berjudul Pernyataan Pemerintah Daerah atas Pernyataan Sikap Tiga Tuntutan Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya.

Dokumen yang ditandatangani di Cikarang Pusat pada Kamis (15/10/2026) itu ditandatangani Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dari pihak pemerintah daerah dan Paulus Simalango, S.H., selaku Ketua Koordinator Aksi.

Dalam pernyataan tertulis tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan atas tiga tuntutan massa.

Pertama, terkait pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, pemerintah menyatakan tuntutan pemeriksaan menyeluruh akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan ketentuan disiplin aparatur sipil negara dan batas kewenangan Plt. Bupati.

Kedua, mengenai permintaan maaf dan jaminan agar dugaan penghinaan maupun intimidasi terhadap wartawan tidak terulang, Pemkab Bekasi menyatakan menghormati dan mendukung kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Pemerintah juga menekankan pentingnya kesetaraan dan sikap saling menghormati.

Ketiga, terkait pengawalan proses hukum dan akuntabilitas pejabat publik, pemerintah menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, pernyataan tertulis tersebut merupakan tanggapan atas tuntutan massa, bukan bukti bahwa pemeriksaan telah selesai atau seluruh tuntutan telah dipenuhi. Karena itu, pelaksanaannya masih perlu dikawal bersama.

IWOI Kecewa, Perwakilannya Tak Diizinkan Mengikuti Pertemuan

Di balik hasil pertemuan tersebut, kekecewaan justru muncul dari tim IWOI DPD Kabupaten Bekasi. Mereka menyayangkan sikap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang disebut melarang sejumlah perwakilan IWOI masuk untuk mengikuti dialog dengan Plt. Bupati Bekasi.

Berdasarkan keterangan tim IWOI, pembatasan dilakukan karena peserta yang diperbolehkan masuk hanya pihak yang telah terdaftar.

Ketua IWOI DPD Kabupaten Bekasi, Afifudin, mempertanyakan dasar pembatasan tersebut. Menurutnya, organisasi pers yang hadir dalam aksi solidaritas semestinya memperoleh penghormatan dan ruang komunikasi yang baik.

“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Kami hadir dalam aksi solidaritas sebagai bagian dari keluarga besar insan pers, tetapi justru tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti pertemuan dengan Plt. Bupati Bekasi. Alasannya karena yang boleh masuk hanya pihak yang terdaftar. Pertanyaannya, siapa yang menetapkan pembatasan tersebut dan apa dasar pertimbangannya?” ujar Afifudin.

Ia menegaskan, kehadiran IWOI bukan untuk menciptakan keributan, melainkan ikut menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang menyangkut kehormatan profesi jurnalistik.

“Kalau kita berbicara tentang solidaritas wartawan, seharusnya semua organisasi yang hadir dihormati dan diberikan ruang komunikasi yang baik. Kami tidak datang untuk membuat keributan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi. Sangat disayangkan apabila ada pihak yang justru membatasi keterlibatan organisasi pers dalam dialog dengan pemerintah,” lanjutnya.

Afifudin menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan agar tidak menimbulkan sekat di antara organisasi pers yang memiliki tujuan sama dalam memperjuangkan kemerdekaan pers.

Ia pun menegaskan bahwa IWOI tengah mempersiapkan langkah lanjutan dengan melibatkan DPD IWOI se-Jawa Barat.

“Kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih luas. IWOI akan mempersiapkan aksi lanjutan dengan melibatkan DPD IWOI se-Jawa Barat. Kami ingin ada evaluasi dan penjelasan yang jelas agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” tegasnya.

Syuhada Wisastra: Solidaritas Pers Jangan Berhenti pada Slogan

Perwakilan pengurus IWOI DPW Jawa Barat, Syuhada Wisastra, turut menyayangkan pembatasan terhadap perwakilan IWOI dalam pertemuan dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, solidaritas wartawan tidak cukup hanya disuarakan ketika terjadi persoalan yang menyangkut profesi jurnalistik. Solidaritas harus dibuktikan melalui sikap saling menghormati, keterbukaan komunikasi, dan kesempatan yang proporsional bagi organisasi pers untuk menyampaikan aspirasi.

“Solidaritas wartawan tidak cukup hanya diucapkan dalam orasi atau dituangkan dalam pernyataan sikap. Solidaritas harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, termasuk memberikan ruang kepada organisasi pers yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan mengikuti dialog secara proporsional,” tegas Syuhada.

Ia menilai pertemuan dengan kepala daerah merupakan bagian penting dalam proses penyampaian aspirasi. Karena itu, pembatasan peserta perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan kekecewaan maupun kesalahpahaman di antara sesama insan pers.

“Ketika ratusan wartawan sudah hadir untuk menyuarakan persoalan yang menyangkut kehormatan profesi, jangan sampai muncul persoalan baru di antara kita sendiri. Pemerintah dan penyelenggara aksi perlu mengedepankan komunikasi yang terbuka, transparan, dan menghormati keberadaan organisasi pers,” lanjutnya.

Syuhada juga mengingatkan agar pernyataan tertulis Pemkab Bekasi tidak berhenti sebatas dokumen dan tanda tangan. Menurutnya, komitmen pemerintah perlu dikawal hingga ada tindak lanjut yang jelas.

“Pernyataan tertulis pemerintah harus kita kawal pelaksanaannya. Jangan berhenti pada dokumen dan tanda tangan saja. Namun, kami juga berharap persoalan pembatasan perwakilan IWOI ini mendapatkan penjelasan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan serupa,” ungkapnya.

Ia berharap rencana aksi lanjutan dapat dilaksanakan secara tertib, bermartabat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tujuannya bukan memperuncing konflik, melainkan memastikan setiap wartawan dihormati dan setiap aspirasi ditanggapi secara adil,” pungkas Syuhada.

Sejumlah Peserta Minta Aksi Tidak Berhenti pada Kesepakatan

Kekecewaan juga disampaikan sejumlah peserta aksi yang menilai bahwa penandatanganan pernyataan tertulis pemerintah belum cukup untuk menyatakan perjuangan selesai.

Mereka meminta agar aspirasi yang disampaikan tetap dikawal sampai terdapat kejelasan mengenai langkah konkret pemerintah, terutama terkait pemeriksaan terhadap pejabat yang dipersoalkan dan jaminan penghormatan terhadap kemerdekaan pers.

Perbedaan pandangan mengenai hasil pertemuan tersebut menjadi bagian dari dinamika aksi solidaritas. Sebagian peserta menekankan pentingnya tindak lanjut atas pernyataan pemerintah, sementara lainnya berharap aspirasi tetap disuarakan sampai memperoleh kejelasan.

Bagi mereka, komitmen tertulis harus diikuti langkah nyata yang dapat dipantau secara terbuka.

IWOI Siapkan Aksi Lanjutan, DPD se-Jawa Barat Akan Dilibatkan

Atas kekecewaan yang dialami perwakilannya, IWOI menyatakan akan mempersiapkan aksi lanjutan pada pekan depan dengan melibatkan DPD IWOI se-Jawa Barat.

Langkah tersebut ditujukan untuk meminta penjelasan mengenai pembatasan perwakilan organisasi dalam pertemuan dengan Plt. Bupati Bekasi sekaligus mendorong evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

IWOI juga menekankan pentingnya membangun dialog yang terbuka antara pemerintah dan organisasi pers. Setiap organisasi yang hadir untuk menyampaikan aspirasi diharapkan memperoleh perlakuan yang proporsional, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan pengaturan pertemuan yang berlaku.

Rencana aksi lanjutan itu diharapkan menjadi sarana penyampaian aspirasi secara tertib sekaligus memperkuat solidaritas wartawan di Jawa Barat.

Kemerdekaan Pers Harus Dibuktikan dengan Tindakan

Aksi solidaritas ratusan wartawan di Kabupaten Bekasi menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap profesi jurnalistik tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan, tetapi juga harus tercermin dalam sikap dan tindakan seluruh pihak.

Dugaan tindakan terhadap Pemimpin Redaksi PostKeadilan, tanggapan tertulis pemerintah, hingga kekecewaan IWOI atas pembatasan perwakilan dalam dialog menjadi sejumlah persoalan yang masih membutuhkan kejelasan.

Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut tiga tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Pemeriksaan terhadap pejabat yang dipersoalkan, komitmen menghormati kemerdekaan pers, serta proses hukum sesuai ketentuan perlu terus dikawal.

Bagi IWOI, solidaritas pers bukan sekadar berdiri bersama saat aksi berlangsung. Solidaritas juga berarti saling menghormati, membuka ruang dialog, dan memastikan setiap aspirasi mendapat kesempatan untuk disampaikan secara adil.

IWOI menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih luas melalui rencana aksi lanjutan bersama DPD se-Jawa Barat. Langkah itu diharapkan tetap mengedepankan ketertiban, profesionalisme, dan perjuangan terhadap kemerdekaan pers.

Sebab, kebebasan pers bukan hanya soal wartawan menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga tentang bagaimana profesi dan hak menyampaikan aspirasi dihormati. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!