MAJALENGKA – RAKYAT OPOSISI
Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, salah satu pembangunan fisik berupa saung meeting yang direalisasikan Pemerintah Desa Genteng menuai dugaan kejanggalan.
Sejumlah pihak menilai, pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp47 juta itu terindikasi mark up dan minim manfaat. Lokasi saung yang berdampingan dengan tempat pembuangan sampah juga dinilai tidak representatif untuk digunakan masyarakat.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pembangunan tersebut dianggap janggal baik dari sisi pembiayaan maupun kebermanfaatan.
“Pembangunan saung meeting nilainya Rp47 juta, tapi hasil bangunannya seperti itu saja. Dari segi manfaat juga diragukan, karena lokasinya berdekatan dengan tempat sampah. Padahal masih banyak kebutuhan pembangunan lain yang lebih penting untuk masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Budi Setiawan, Kepala Desa Genteng, memberikan klarifikasi saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (3/9/2025). Ia menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi, bahkan dirinya meminta agar seluruh penggunaan anggaran desa diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Majalengka.
“Untuk semua anggaran, saya yang minta diaudit Inspektorat tahun depan. Kalau dibilang tidak ada manfaatnya, itu kurang tepat. Saung meeting ini khusus untuk petani, digunakan untuk rapat bersama BPPP atau instansi pertanian lainnya. Pembangunan ini pun atas dasar usulan dari para petani,” jelasnya.
Namun, saat awak media masih mencoba menggali keterangan lebih lanjut, Budi Setiawan menutup sambungan telepon.
Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, publik berharap Inspektorat Kabupaten Majalengka segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Genteng Tahun 2024. Media ini juga akan terus mengupayakan konfirmasi lanjutan dari pihak terkait untuk menghadirkan informasi yang berimbang. (Red)


















