Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BEKASIHEDLINENASIONAL

PELANTIKAN KETUA LPM DAN PENGURUS KELURAHAN BANTARGEBANG MASA BHAKTI 2023-2028

46
×

PELANTIKAN KETUA LPM DAN PENGURUS KELURAHAN BANTARGEBANG MASA BHAKTI 2023-2028

Sebarkan artikel ini
IMG_7956.jpg
Example 468x60

Bekasi,
Rakyat Oposisi

Pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) Kelurahan Bantargebang Kota Bekasi Periode Masa Bakti Tahun 2023-2028
Yang Di Amanatkan Oleh Pak H.Samsudin Nurseha, SH.

Example 300x600

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan
salahsatu elemen penting mewujudkan ketahanan nasional di tingkat desa dan
kelurahan. Maka diperlukan peran konkrit agar masyarakat mampu menjaga
lingkungannya dari pengaruh buruk dan negatif.

Hal tersebut dikatakan Camat Bantargenbang
H.Cecep Mifta  Farid Mengatakan dalam
pelantikan Ketua LPM Kelurahan Bantar Gebang Kota Bekasi, Selasa (12/09) di Halaman
Kantor Kelurahan Bantar Gebang.

Pak Camat Cecep Mifta mengatakan jajaran LPM
Bantargebang harus mengingat sejarah awal mula LPM terbentuk. Dulu LPM ini
bernama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sebagai ketahanan masyarakat
terkecil di lingkungan  yang ada di
kelurahan/desa.

Sesuai dengan Peraturan Walikota Bekasi Nomor
93 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan dan Lembaga Adat
Desa/Kelurahan,
Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan selanjutnya disingkat LPM adalah wadah
Partisipasi Masyarakat sebagai mitra Pemerintah Kelurahan, ikut serta dalam
Perencanaan, Menampung dan mewujudkan Aspirasi kebutuhan Masyarakat dan
pengawasan Pembangunan serta memiliki sifat konsultatif dengan lembaga atau
organisasi masyarakat, RT dan RW.

“Lpm Bantargebang harus
kordinasi dengan Semua Kalangan Warga Bantargebang, Nanti saya akan Suport agar
LPM ini juga Bisa Kompak Bekerjasama dengan Rw,Rt Dan Tokoh Masyarakat
khususnya Warga Bantargebang Untuk Selalu Bersinergi dalam Bersosialisasi dalam
Memperdaya Warga Bantargebang.

Ketua LPM Terlantik Kelurahan
Bantargebang H.Samsudin Nurseha SH, mengapresiasi Camat Bantargebang yang
membantu terselenggaranya pelantikan.

Berikut SUSUNAN PENGURUS LPM
KELURAHAN BANTARGEBANG PERIODE 2023-2028

1.       Ketua                                               :
Samsudin Nurseha,S.H

2.       Wakil
Ketua                                    :
Cecep Supriadi

3.       Sekretaris
1                                     :
Ahmad Nurdin

4.       Bendahara                                      : Hendri
Budi Prakoso

5.       Kepala
Kesekretariatan LPM        : Pahroji

6.       Bidang
Bidang                                :

Bidang
Pembangunan dan Keswadayaan Masyarakat : Yulinanto, Galih Handoko, Irfan
Pardiansyah

Bidang
Ketentraman dan Kerukunan Masyarakat : H. Dadah Prihatin, Pipit aidul
Fitriyana, Nurhasanudin

Bidang
Pemberdayaan Keluarga dan Ekonomi Kreatif : Kamia Masi Barlanti, Siti
Nurhasanah, S.Pd, I Chairul Fahmi

Bidang
Kelestarian Lingkungan Hidup dan Penataan Wilayah : Ahmad Syafi’I, Dede Kurnia,
Mahrudin

Bidang Pemuda,
Olahraga dan Kerjasama Antar Lembaga : Sopian,S.H, Fadli Holil Apandi, Akbar
Abdul Azis.

“Maka diingatkan kepada
pengurus yang baru saja dilantik agar tertib dalam berorganisasi. Kita memimpin
dan dipimpin. Untuk itu dalam organisasi kita jangan doyan menyundul ke atas,
menggoyang jabatan orang lain dan sebagainya,” kata Ketua Lpm Kelurahan
Bantargebang Terpilih

Hadir dalam kegiatan itu
H.Samsudin Nurseha SH, berpesan agar pengurus LPM Kelurahan Bantargebang harus
terus bergerak dan Membentuk Sinergitas Untuk membantu program Pemerintah
Khususnya warga Bantargebang kota Bekasi.

Dalam kegiatan itu, LPM turut
meluncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Sadar Lingkungan (Pro
Damasdarling)dan Bersinergi Untuk Saling Membantu Khususnya Warga Bantargebang.

Program ini merupakan perjanjian
kerjasama antara LPM Kecamatan Bantargebang, Dalam Lingkungan Hidup dan Bantuan
Lainnya Untuk Warga Bantargebang. (Denny)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!