Kab Bekasi – Rakyat Oposisi
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat resmi memasuki hari terakhir pada Selasa (30/9/2025). Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bekasi atau Samsat Cikarang tampak dipadati warga yang ingin melunasi kewajiban pajaknya.
Program yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sejak Maret lalu ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain meringankan beban wajib pajak dengan tunggakan, kebijakan tersebut juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.
Kepala P3DW Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengungkapkan, pada hari terakhir jumlah kunjungan wajib pajak melonjak hingga dua kali lipat dari biasanya. Meski demikian, pelayanan tetap berjalan kondusif.
“Memang ramai, tapi tidak sepadat awal program di bulan Maret lalu,” ujar Fajar.
Menurutnya, mayoritas wajib pajak yang datang adalah mereka yang membayar pajak tahunan maupun lima tahunan, sementara pemilik kendaraan dengan tunggakan lama sebagian besar sudah menyelesaikan kewajibannya di awal program.
Samsat Cikarang tetap membuka pendaftaran hingga pukul 15.00 WIB, namun pelayanan akan berlanjut sampai seluruh proses pembayaran selesai.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan program ini bertujuan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melunasi pajak tanpa dikenai denda. Selain bebas denda, masyarakat juga mendapat diskon pokok tunggakan serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
“Program ini sangat membantu masyarakat agar lebih tertib administrasi kendaraan. Tapi sebaiknya jangan tunggu di hari terakhir karena biasanya antrean cukup panjang,” kata Asep. (Red)