Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BEKASIBeritaHEDLINEKesehatanKRIMINALNASIONALPENDIDIKAN

Modus Es Krim, Penjual Kelontong di Bekasi Cabuli 4 Anak

326
×

Modus Es Krim, Penjual Kelontong di Bekasi Cabuli 4 Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Bekasi – Rakyat Oposisi

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang melibatkan empat anak di bawah umur di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

Example 300x600

Seorang pria berusia 57 tahun berinisial S ditangkap setelah memperlihatkan alat kelaminnya kepada anak-anak berusia 4 hingga 7 tahun di warung miliknya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (26/9/2025), memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin (22/9/2025).

“Korban ada empat orang anak-anak, yakni A (7), S (4), Z (5), dan NZ (5),” jelas Kombes Pol Kusumo.

Menurutnya, peristiwa itu bermula ketika keempat korban sedang bermain di dekat warung pelaku. Dengan iming-iming es krim, pelaku mengajak mereka masuk ke dalam warung. Sesampainya di dalam, pelaku membuka celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya. Melihat hal itu, anak-anak langsung berlari ketakutan, dan salah satu dari mereka segera melapor kepada orang tuanya.

Keesokan harinya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 10 junto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Pelaku mengaku melakukannya untuk kepuasan pribadi. Ia merasa puas hanya dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada anak-anak,” ujar Kusumo.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku memiliki istri dan anak, serta menjalani kehidupan rumah tangga seperti biasa. Ia sehari-hari berprofesi sebagai penjual kelontong. Bahkan, menurut keterangan tetangga, pelaku selama ini dikenal normal dan tidak menunjukkan perilaku menyimpang.

Meski begitu, polisi menegaskan tidak ada kontak fisik antara pelaku dan korban. “Hanya memperlihatkan saja, tidak ada sentuhan. Itu berdasarkan keterangan pelaku,” tambahnya.

Untuk memastikan kondisi psikologis korban, kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak telah melakukan trauma healing, dengan pendampingan dari orang tua, KPAI, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3).

Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan seksual pada anak. Polres Metro Bekasi Kota memastikan akan mendalami kasus ini lebih lanjut guna memastikan tidak ada korban tambahan, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. (Chornel M.L.G)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!