Bandung — Rakyat Oposisi
Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat) melalui program terbaru bertajuk “Pojok Samsat Kudu Bisa.”
Kini, layanan pengaduan Wajib Pajak bisa dilakukan secara langsung di 34 Samsat se-Jawa Barat.
Program ini menjadi bentuk komitmen Bapenda Jabar untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, ramah, dan responsif kepada masyarakat. Melalui “Pojok Samsat Kudu Bisa,” warga yang memiliki keluhan, pertanyaan, atau saran terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor dapat menyampaikan langsung di lokasi Samsat terdekat.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih didengar dan dilayani dengan cepat. Setiap pengaduan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujar perwakilan Bapenda Jabar.
Tak hanya itu, Bapenda Jabar juga menyediakan kanal pengaduan online bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi tanpa harus datang langsung.
📞 Samsat Information Center Bapenda Jabar
-
Call Center: 150410 (Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB)
-
WhatsApp: 0811 2230 1818 (layanan 24 jam setiap hari)
Dengan hadirnya “Pojok Samsat Kudu Bisa”, Bapenda Jabar berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan solusi dan informasi terkait kewajiban pajaknya — tanpa ribet, tanpa berbelit, dan selalu respons cepat. 💪 (Red)