Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BEKASIBeritaHEDLINEKRIMINALNASIONAL

Seleksi Sekda Bekasi Diduga Sarat Permainan! Formabes: Peserta ‘Gaib’, Plot Sudah Disiapkan

512
×

Seleksi Sekda Bekasi Diduga Sarat Permainan! Formabes: Peserta ‘Gaib’, Plot Sudah Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabupaten Bekasi — Rakyat Oposisi

Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi kembali memantik sorotan tajam publik. Dari lima peserta yang ikut seleksi, tiga di antaranya berasal dari internal Pemkab Bekasi yakni Henri Lincoln (Kepala Dinas SDABMBK), Endin Samsudin (Kepala BKPSDM), dan Iwan Ridwan (Kepala Bapenda). Dua peserta lainnya berasal dari luar daerah, namun hingga kini identitasnya misterius dan tidak diumumkan ke publik.

Example 300x600

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes), Wahyu Hidayat, menuding bahwa proses seleksi Sekda Kabupaten Bekasi diduga kuat telah melanggar aturan resmi. Wahyu menyebut seleksi tersebut tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2023, yang mewajibkan calon Sekda pernah menduduki dua jabatan pimpinan tinggi pratama berbeda selama dua tahun dan mendapatkan persetujuan pejabat pembina kepegawaian.

“Dari awal saja seleksi Sekda sudah menabrak aturan. Bagaimana mau hasilnya bagus kalau aturannya saja dilanggar? Peserta dari luar daerah pun tidak jelas identitasnya, alias ‘gaib’. Kami menduga seleksi Sekda ini hanya formalitas karena plot-nya sudah disiapkan,” tegas Wahyu, Rabu (22/10/2025).

Lebih lanjut, Wahyu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengawasi jalannya seleksi agar tidak terjadi praktik jual beli jabatan, sebagaimana isu yang sempat mencuat sebelumnya di lingkungan Pemkab Bekasi. Bahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyinggung soal dugaan praktik tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri, Jakarta (20/10/2025).

“KPK harus turun tangan. Apalagi ada pejabat yang mencalonkan diri diduga punya rekam jejak gratifikasi dan hubungan kekerabatan dengan Bupati Bekasi. Ini berpotensi melanggar Undang-Undang Tipikor. Jadi, bupati harus memastikan proses seleksi benar-benar transparan dan bersih dari intervensi politik,” ujar Wahyu.

Tak berhenti di situ, Formabes juga mendesak Sekretaris BKPSDM membuka hasil administrasi seleksi secara terbuka kepada publik. Menurut Wahyu, kurangnya transparansi menjadi alasan publik curiga bahwa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menutupi fakta di balik proses seleksi.

“Sekban BKPSDM jangan tutup-tutupi. Hasil administrasi seleksi harus dibuka. Publik berhak tahu siapa saja yang lolos dan apa dasar hukumnya. Jangan hanya peserta dari dalam pemkab yang diumumkan, sementara peserta dari luar daerah seperti disembunyikan. Ini bisa dianggap upaya melegitimasi seleksi yang cacat aturan,” pungkasnya.

Formabes menegaskan akan mengawal proses seleksi Sekda Bekasi hingga tuntas, bahkan siap melayangkan laporan resmi ke KPK dan Ombudsman RI jika dugaan pelanggaran ini terbukti. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!