Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHEDLINEInternasionalNASIONAL

Janji Tertunda, Mimpi Hancur! Pengantin di Desa Lampuyang Talaga Hampir Gagal Nikah Akibat Kelalaian Oknum Kaur Kesra

513
×

Janji Tertunda, Mimpi Hancur! Pengantin di Desa Lampuyang Talaga Hampir Gagal Nikah Akibat Kelalaian Oknum Kaur Kesra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Majalengka – Rakyat Oposisi

Sebuah insiden memalukan dan sangat disayangkan terjadi di Desa Lampuyang, Kecamatan Talaga. Sebuah pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen sakral dan bahagia, nyaris saja berubah menjadi bencana dan aib keluarga lantaran proses administrasi yang berantakan serta kelalaian pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Pasangan pengantin dan seluruh keluarga besar dibuat panik, malu, dan kecewa berat ketika Penghulu (Naib) yang ditunggu-tunggu tak kunjung muncul di lokasi resepsi pada jam yang telah ditentukan. Suasana haru berubah menjadi kekacauan. Tamu undangan bertanya-tanya, sementara kedua mempelai merasa gelisah dan kebingungan.

Usut punya usut, dugaan kuat mengarah pada ulah oknum Kaur Kesra (Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat) Desa Lampuyang.

Berdasarkan penelusuran, berkas-berkas persyaratan perkawinan yang sudah lengkap dan diserahkan oleh calon pengantin ternyata tidak pernah disampaikan atau dititipkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talaga.

Akibat kelalaian fatal ini, ketika pihak Naib/Penghulu dikonfirmasi mengenai kehadiran mereka, jawaban yang keluar justru memecah keheningan: “Kami tidak tahu-menahu soal pernikahan ini, karena tidak ada data atau surat tugas yang masuk ke kami.”

Hal itu senada juga disampaikan oleh narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, iring-iringan tamu undangan dan keluarga brsar dari pihak pengantin laki-laki ataupun perempuan nyaris dibuat malu oleh Pemerintahan Desa Lampuyang khususnya oknum kesra.

“Padahal sebelum pas Hari H pihak pengantin sudah memberikan uang untuk urus-urus administrasi ke KUA melalui Kaur Kesra, namun kenapa pas hari H mau akad yang harusnya jam 9 naib/penghulu tak kunjung datang ke resepsi pernikahan. Yang kemudian disusul ke kantor KUA kenapa Naib tidak datang ke prosesi akad ternyata berkas administrasi yang diitip beserta uang ke Kaur Kesra itu tidak diberikan ke kanto KUA. Dan bahkan pihak KUA juga mengakui bahwa belum menerima berkas perkawinan tersebut”.ungkap narasumber.

Narasumber juga menambahkan, ” Padahal itu rombongan pengantin laki-laki dari Jatiwangi berangkat pagi jam 7 karena merasa perjalanan yang jauh dan akad jam 9.tapi eh pas tiba dibuat malu oleh pihak desa setempat khususnya kaur kersa. Ya jelas kang pihak keluarga laki-laki merasa malu dan kecewa bayangkan saja dari jam 7 dan akad jam9 harus nya sudah beres kemudian dilangsungkan prosesi makan ini malah tertunda”.jelasnya.

“Permasalahan seperti ini mah saya seumur hidup baru dengar berkas tidak di berikan ke KUA, dan Naib tidak datang karena tidak data jadwal perkawinan yang masuk. Padahal biasa mengurus administrasi itu bukan sebulan sampe tigabulan sebelum hari H. Iya pas hari H juga kepala desa ada dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pengantin karena ulah bawahannya yang lalai”. Tutup narasumber.

Kejadian ini sungguh mencoreng wajah pelayanan publik di tingkat desa. Masyarakat mempertanyakan, di mana tanggung jawab seorang perangkat desa yang menerima amanat untuk mengurus administrasi warga?

Berkas yang seharusnya menjadi kunci kelancaran acara, justru menjadi “hantu” yang hilang entah ke mana. Kelalaian ini bukan hanya soal administrasi, tapi telah mencederai perasaan dan merusak momen sakral yang hanya terjadi sekali seumur hidup bagi pasangan pengantin tersebut.

Bagaimana mungkin seorang Kaur Kesra bisa lalai hingga melupakan atau mengabaikan tugas pokoknya untuk meneruskan dokumen penting tersebut ke KUA? Apakah ini bentuk ketidakprofesionalan, atau ada kesengajaan yang menimbulkan tanda tanya besar?

Untuk melengkapi pemberitaan ini supaya berimbang, awak media mencoba konfirmasi dengan kepala desa Lampuyang melalui (FIS) salah satu Ketua Organisasi kewartawanan di kabupaten Majalengka.

Dalam pesan Whatsappnya Megia Heri Rachman selaku kepala desa menjawab hal tersebut itu miss komunikasi dan kepala KUA talaga sedang kosong.

“Allhamdulilah muhun eya mis komunikasi a eta mah”, “Kaleresan pa kepala kua na kosong Talaga mah”, ” Ke Abdi teu acan pendak sareng pa kesra na a “, “Siap ke upami tos pendak di kabaran kumaha kumaha naπŸ™πŸ™”. Balas Kepala Desa melalui whattsap ketua organisasi kewartawanan.

Dibalik itu semua, publik menilai Insiden ini menjadi bukti nyata buruknya tata kelola administrasi desa. Warga yang sudah patuh membayar pajak dan mengurus syarat sesuai aturan, justru dipermalukan di depan umum karena kesalahan oknum pejabat desa.

Keluarga pengantin merasa sangat dirugikan dan dipermalukan. Harapan besar agar pihak kepala desa atau instansi terkait segera menindak tegas oknum yang bertanggung jawab, memberikan sanksi yang tegas, dan memastikan hal memalukan seperti ini tidak pernah terulang lagi di masa depan. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!