JAKARTA – RAKYAT OPOSISI
Presenter sekaligus jurnalis senior Najwa Shihab kembali menyoroti praktik pengelolaan dana reses di DPR RI. Ia mengungkap bahwa setiap anggota DPR ternyata menerima dana reses yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding gaji bulanan mereka.
Berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch (ICW), total dana reses DPR mencapai Rp2,46 triliun per tahun. Jika dibagi rata, setiap anggota DPR bisa mengantongi sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar per tahun.

“Kalau kita melihat rincian pendapatan anggota DPR, yang besar itu bukan dari gaji. Selama ini selalu luput jadi perhatian adalah dana reses. Jumlahnya jauh lebih besar,” ujar Najwa dalam kanal YouTube-nya, Minggu (14/9/2025).
Najwa menegaskan, persoalan utama bukan sekadar besarnya dana, tetapi minimnya transparansi dan akuntabilitas. Dana miliaran rupiah tersebut, menurutnya, langsung cair ke rekening pribadi anggota DPR tanpa ada laporan publik yang jelas.
“Problem-nya, dana ini cair langsung ke kantong pribadi dan tidak pernah ada pertanggungjawaban ke publik. Kita tidak pernah tahu dana miliaran itu dipakai untuk apa,” tegasnya.
ICW pun mendesak DPR membuka rincian penggunaan dana reses agar masyarakat tahu ke mana uang rakyat tersebut dialirkan.
Najwa menambahkan, ia tidak mempermasalahkan besarnya gaji atau tunjangan dewan, selama ada transparansi dan tanggung jawab. Namun, tanpa laporan yang jelas, dana reses berpotensi menjadi ladang penyalahgunaan.
Pertanyaan kemudian muncul: bagaimana dengan anggota DPRD di daerah? Apakah praktik serupa juga terjadi, dengan dana reses yang dicairkan ke rekening pribadi tanpa mekanisme audit yang ketat?
Di tengah janji para wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, sorotan terhadap dana reses ini kembali menegaskan alasan mengapa kursi legislatif selalu menjadi rebutan dalam setiap pemilu. (Red)
















