Riau, Rakyat Oposisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid diduga turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT dan menyebut sedikitnya 10 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari sejumlah penyelenggara negara dan pihak terkait lainnya.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Total ada sepuluh orang yang diamankan,” ujar Budi singkat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi bahwa Abdul Wahid termasuk dalam pihak yang diamankan.
“Salah satunya (Gubernur Riau),” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin malam.
Kabar penangkapan tokoh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut langsung menyebar cepat di berbagai platform media sosial, memicu perhatian luas publik.
Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas para pihak yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.
“Status hukum akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” tambah Fitroh.
Saat berita ini diturunkan, para terperiksa masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta. Informasi lanjutan mengenai peran Gubernur Abdul Wahid dalam perkara ini akan diungkap setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Penangkapan ini kembali menambah daftar kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, menegaskan bahwa KPK masih terus bergerak menindak pelanggaran hukum di sektor pemerintahan daerah.


















