Kota Bekasi – Rakyat Oposisi
Wakil Wali Kota Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan bupati/wali kota se-Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurut Wakil Wali Kota Bekasi, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.
“MoU dan PKS ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memperkuat kerja sama dengan kejaksaan, terutama dalam pencegahan dan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, kerja sama ini akan memberikan dukungan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kebijakan dan program pembangunan agar sesuai peraturan dan perundang-undangan.
“Dengan pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan, kami meyakini pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Wakil Wali Kota Bekasi menekankan bahwa sinergi tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas aparatur serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kerja sama ini bukan sekadar simbolik, tapi pondasi penting untuk menguatkan prinsip good governance dan memastikan hadirnya pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, siap menindaklanjuti komitmen ini dengan langkah nyata melalui koordinasi intensif dan pendampingan hukum berkelanjutan bersama Kejaksaan Negeri Bekasi.
“Kami siap bersinergi dalam memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya (ADV)


















