Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BEKASIBeritaHEDLINEKRIMINALNASIONAL

Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih WBK dan WBBM

513
×

Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekasi, Februari 2026 – Rakyat Oposisi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Apel pencanangan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., serta diikuti para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, dan seluruh pegawai. Seluruh jajaran mengikuti kegiatan dengan khidmat, mencerminkan keseriusan dan tekad bersama dalam membangun zona integritas secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam amanatnya, Kajari Kota Bekasi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja aparatur. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta komitmen kolektif dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja nyata dan komitmen yang konsisten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tegasnya.

Lebih lanjut, seluruh pegawai diminta untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas. Konsistensi dan integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejari Kota Bekasi. Penandatanganan ini menjadi simbol sekaligus penegasan tekad kolektif untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Komitmen tersebut mencakup penguatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik berbasis standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyatakan kesiapan penuh untuk memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas. Upaya tersebut sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam mendukung agenda nasional Reformasi Birokrasi.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kejari Kota Bekasi optimistis mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kota Bekasi. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!