BEKASI — RAKYAT OPOSISI
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO-I) Indonesia Kabupaten Bekasi mempertegas peran pengawasan terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Senin, 2 Februari 2026, organisasi profesi wartawan ini melayangkan surat permohonan pelibatan kontrol sosial terkait audit BUMD kepada DPRD Kabupaten Bekasi dan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi.
Langkah tersebut ditempuh untuk mendorong transparansi pengelolaan aset daerah serta keterbukaan hasil audit BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Surat resmi itu tercatat dengan nomor 043/IWO-I/BKS/S.pm/II/2026 dan memuat pokok permohonan tentang pelibatan kontrol sosial serta transparansi publik dalam audit BUMD.

Surat disampaikan secara langsung ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat dan ditembuskan kepada Plt. Bupati Bekasi sebagai pemegang otoritas eksekutif daerah.
Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah, menilai koordinasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menyikapi persoalan audit BUMD. Menurut dia, kesamaan pandangan diperlukan agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan secara efektif.
“Kami menyampaikan surat ini kepada DPRD dan Plt. Bupati agar ada kesamaan visi soal transparansi. Publik berhak mengetahui kondisi kesehatan BUMD karena di dalamnya terdapat pengelolaan uang rakyat,” kata Karno saat penyerahan berkas.
Ia menambahkan, keterlibatan kontrol sosial dalam proses audit merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Dengan pengawasan publik, potensi penyimpangan dalam pengelolaan BUMD diharapkan dapat dicegah sejak dini.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berharap surat tersebut segera ditindaklanjuti melalui audiensi resmi atau pembukaan akses terhadap data hasil audit BUMD yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Red)
















