Bogor – Rakyat Oposisi
Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik, Polsek Megamendung menghadirkan layanan penitipan kendaraan serta barang berharga secara gratis bagi warga. Layanan ini disosialisasikan melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis, di antaranya di depan Mako Polsek Megamendung dan Kantor Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (10/3/2026).
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, SH, MH, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong saat musim mudik.
“Ini memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kami ingin memastikan warga yang mudik merasa tenang karena kendaraan dan barang berharganya bisa dititipkan dengan aman,” tegas AKP Desi Triana.
Ia menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan di titik-titik yang mudah dilihat masyarakat agar informasi tersebut dapat diketahui secara luas. Dalam spanduk tersebut juga disampaikan pesan imbauan dengan tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia, Kendaraan Aman, Hati Gembira.”
Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Megamendung.
AKP Desi juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kapolsek Megamendung, pihaknya akan terus melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH, SIK, MSi, agar jajaran kepolisian semakin memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan adanya kolaborasi yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan warga semakin mudah berkoordinasi dan memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Polri ingin memastikan bahwa kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat sebagai Polri untuk Masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman selama momentum mudik.
Polsek Megamendung juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, SH mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau tindakan kriminalitas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Red)
















