Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHEDLINENASIONAL

FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia

551
×

FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Bekasi – Rakyat Oposisi

Sebuah tonggak baru dalam perjalanan industri media digital Indonesia resmi ditorehkan. Di tengah derasnya arus transformasi digital dan dinamika dunia informasi, para jurnalis, praktisi teknologi informasi, pekerja kreatif, hingga penggerak media online dari berbagai daerah di Indonesia mendeklarasikan berdirinya Federasi Serikat Pekerja Media Online Indonesia (FSPMOI) pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Banten.

Deklarasi ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan lahir dari semangat perjuangan kolektif untuk menghadirkan perlindungan hukum, kepastian kerja, serta wadah perjuangan bersama bagi seluruh pekerja di ekosistem media digital yang selama ini belum terakomodasi secara menyeluruh.

Di tengah perkembangan industri media online yang semakin kompleks, FSPMOI hadir membawa paradigma baru. Jika selama ini organisasi pers cenderung berfokus pada profesi jurnalistik semata, maka FSPMOI mengambil langkah lebih progresif dan inklusif dengan merangkul seluruh elemen yang bekerja di balik layar industri media digital.

Dalam naskah deklarasi yang dibacakan secara khidmat, ditegaskan bahwa kekuatan media online modern tidak dibangun oleh satu profesi saja, melainkan oleh kolaborasi lintas disiplin yang saling menopang. Karena itu, FSPMOI secara resmi menaungi berbagai profesi strategis di industri media digital, di antaranya:

  1. Jurnalis dan Penulis Konten
  2. Desainer Grafis dan Ilustrator
  3. Editor Video dan Kreator Konten
  4. Tim IT Support dan Web Developer
  5. Spesialis Media Sosial (Social Media Specialist)
  6. Staf Sirkulasi, Pemasaran, dan Pengembangan Bisnis

“Ekosistem media online adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jurnalis membutuhkan dukungan teknologi yang kuat, sementara karya jurnalistik memerlukan sentuhan kreatif agar dapat menjangkau publik secara luas. FSPMOI hadir untuk memastikan seluruh pekerja di ekosistem ini memiliki perlindungan, pengakuan, dan kepastian hukum,” tegas salah satu Dewan Pendiri FSPMOI dalam forum deklarasi.

Sebagai bentuk keseriusan membangun organisasi yang kuat dan berkelanjutan, para deklarator juga sepakat untuk segera memperkuat legalitas federasi serta mengunci nomenklatur organisasi agar memiliki pondasi hukum yang kokoh dan tidak mudah digoyahkan oleh dinamika eksternal.

FSPMOI berdiri dengan landasan hukum yang jelas dan konstitusional, yakni:

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  3. Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat

Deklarasi bersejarah ini diinisiasi oleh tokoh-tokoh dari berbagai wilayah Indonesia yang memiliki semangat yang sama untuk memperjuangkan hak pekerja media digital nasional. Mereka adalah:

  1. Icang Rahardian (Jawa Barat)
  2. Agung Akbar (Banten)
  3. Julian Samoair (Medan)
  4. M. Soleh (Jawa Tengah)
  5. Malik Tarmiji (Jawa Timur)
  6. Juju Juanda (DIY Yogyakarta)
  7. Fedrik Buana (Jakarta)
  8. Toro Askolani (Kalimantan Timur)
  9. Kurnaitak (Sumatera Selatan)

Kelahiran FSPMOI menjadi sinyal kuat bahwa pekerja media online Indonesia kini mulai menyatukan barisan dalam satu rumah perjuangan yang tidak hanya fokus pada advokasi hukum dan ketenagakerjaan, tetapi juga mendorong peningkatan profesionalisme, kesejahteraan, hingga penguatan ekonomi kreatif berbasis digital dari daerah hingga tingkat nasional.

Dari Banten, deklarasi ini menggema sebagai awal lahirnya gerakan baru pekerja media digital Indonesia — sebuah gerakan yang membawa semangat solidaritas, kolaborasi, dan kemandirian di era transformasi informasi modern. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!