Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHEDLINEKRIMINALNASIONAL

IWO Indonesia DPD Kota Bekasi Angkat Bicara, Nio Helen: Jangan Jadikan UKW Alat Mendiskriminasi Wartawan

535
×

IWO Indonesia DPD Kota Bekasi Angkat Bicara, Nio Helen: Jangan Jadikan UKW Alat Mendiskriminasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – RAKYAT OPOSISI

Pernyataan oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor dalam kegiatan Safari Jurnalistik di Kecamatan Kemang yang mengimbau aparatur desa agar mengabaikan wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), menuai tanggapan dari Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen.

Menurut Nio Helen, UKW merupakan program yang sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Namun, sertifikasi tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk membatasi hak wartawan menjalankan tugas jurnalistik maupun menjadi alasan bagi pejabat publik menolak kehadiran insan pers.

“Kami mendukung penuh UKW sebagai upaya meningkatkan kualitas wartawan. Namun UKW bukan alat untuk mendiskriminasi atau membatasi kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jangan sampai muncul pemahaman yang keliru di kalangan aparatur pemerintah,” tegas Nio Helen, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan bahwa profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari kepemilikan sertifikat UKW, tetapi juga dari integritas, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, kemampuan menyajikan berita yang memenuhi unsur 5W+1H, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Di sisi lain, perusahaan pers juga sepatutnya berbadan hukum sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Nio Helen mengajak seluruh organisasi pers untuk mengedepankan persatuan dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas jurnalisme, bukan menciptakan sekat di antara sesama wartawan.

“Menurut saya, tidak etis apabila ada pihak yang mengarahkan pejabat publik untuk mengabaikan wartawan hanya karena belum memiliki UKW. Kompetensi harus menjadi motivasi untuk terus berkembang, bukan alat untuk mendiskreditkan profesi wartawan. Pers yang kuat lahir dari integritas, karya jurnalistik yang berkualitas, penghormatan terhadap hukum, dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik,” tutup Nio Helen.

(Red) 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!