Kota Bekasi — Rakyat Oposisi
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan capaian kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Sepanjang tahun berjalan, Kejari Kota Bekasi menjalankan penegakan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mendukung Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
Didukung 156 personel, Kejari Kota Bekasi mencatat PNBP sebesar Rp1,09 miliar atau 110 persen dari target, serta menetapkan status 81 item Barang Milik Negara.
Di Bidang Intelijen, dilaksanakan puluhan kegiatan pengamanan dan penerangan hukum, termasuk Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, serta menghasilkan 3.625 laporan informasi strategis.

Bidang Tindak Pidana Umum menangani 3.118 perkara prapenuntutan, 2.219 perkara penuntutan (12 di antaranya melalui keadilan restoratif), 947 perkara tilang, dan 626 eksekusi perkara pidana.
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Kota Bekasi menangani perkara korupsi dan kepabeanan, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berkontribusi besar melalui penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp53,9 miliar melalui berbagai kegiatan litigasi dan non-litigasi.
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PAPBB), Kejari Kota Bekasi menyelesaikan ratusan perkara pengembalian barang bukti serta melaksanakan lelang dan penjualan langsung.
Kejari Kota Bekasi juga aktif mendukung program nasional seperti pengendalian inflasi, program makan bergizi gratis, digitalisasi pendidikan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Menanggapi Pertanyaan Awak Media Tentang Kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa penelusuran aliran dana akan dilakukan pada tahap persidangan selanjutnya dan Kejaksaan berkomitmen tegas mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. (Denny)
















