Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHEDLINEKRIMINALNASIONAL

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Pakai Nama Kementerian dan Lembaga Negara

103
×

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Pakai Nama Kementerian dan Lembaga Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – RAKYAT OPOSISI

Dewan Pers mengambil langkah tegas terhadap Media yang menggunakan Nama-nama Kementerian atau Lembaga Negara tanpa afiliasi resmi.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, M. Jazuli, menyatakan bahwa verifikasi dan Sertifikasi Media/Wartawan/Jurnalis (PERS) yang memang mencatut Nama Institusi seperti : KPK atau Polri akan dicabut.

“Ya, kita ingatkan bahwa untuk merubah Nama-nama itu, agar tidak lagi menggunakan Nama-nama Instansi/Lembaga atau apapun itu. Jikalau misalnya masih saja menggunakan itu, ya dengan terpaksa Kita akan Tertibkan dalam artian ya seperti Verifikasinya kita cabut, kemudian Sertifikasi Kewartawanannya juga akan kita cabut,” kata Jazuli di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Jazuli juga menjelaskan, bahwa Penertiban ini tidak berlaku untuk Media resmi yang memang berada di bawah Kementerian atau Lembaga. Contohnya, media milik KPK atau TV yang memang dikelola oleh Polri.

“Yang justru kita tertibkan itu adalah Media-media yang tidak terafiliasi dengan Lembaga-lembaga Negara, Institusi negara, tetapi mereka mencatut atau menggunakan nama-nama institusi itu,” jelasnya.

Menurut Jazuli, langkah Penertiban ini sudah mulai berjalan dan akan terus dilakukan karena menjadi perhatian Utama Dewan Pers. Ia tidak menyebutkan jumlah pasti media yang sudah ditertibkan, namun menegaskan bahwa upaya ini akan terus berlanjut. (CHORNEL)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!