Bekasi – Rakyat Oposisi
Gerakan Pemuda Ansor secara aktif dan kritis mengawal pembangunan nasional
demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan,
berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam
menjalankan tugas tersebut, GP Ansor Sumur Batu selalu peduli terhadap kemajuan, khususnya di
lingkungan sekitarnya.
Baru-baru
ini, di wilayah Bantargebang terdapat proyek galian saluran air. Proyek ini
teridentifikasi dan diduga merupakan proyek Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air
Kota Bekasi yang dikelola oleh pihak swasta.
Sebelum proyek
dilaksanakan, antara lain mulai dari jalan Narogong Pangkalan 2 sampai
perempatan jalan Rawa Tengah dan jalan Benda telah terlaksana pembebasan lahan
dan pelebaran jalan sejauh 1 kilometer.
Setelah itu kira-kira
tahun 2022 pekerjaan pelebaran jalan tidak dilanjutkan namun justru Pemerintah Kota Bekasi membuat saluran air dan
pelebaran tikungan sekitaran dari perempatan tersebut sampai wilayah kelurahan
Sumur Batu yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi.
Pada akhir tahun 2023 ini,
sedang ada lanjutan pengerjaan pelebaran Jalan Pangkalan 2 yang di mulai dari
perempatan jalan Rawa Tengah dan jalan Benda. Pekerjaan pelebaran jalan ini
menghancurkan saluran air atau U-Ditch yang belum lama terpasang sebelumnya,
sehingga jika proyek pelebaran Jalan Pangkalan 2 ini kemudian berlanjut sampai kelurahan sumur
batu, ada pemborosan anggaran karena saluran air atau U-Ditch yang sebelumnya
terpasang dihancurkan/jadi tidak terpakai.
Jika memang Jalan Pangkalan
2 ini akan di lanjutkan pelebarannya dari perempatan jalan Rawa Tengah dan
jalan Benda hingga kelurahan sumur batu lantas kenapa dibuat saluran air /
U-Ditch pada tahun 2022, sehingga akhirnya saluran air/ U-Ditch yang sudah
dipasang ±sepanjang 3,5 km menjadi tidak terpakai yang berakibat pada
pemborosan dan membuang-buang anggaran.
“Proyek ini seperti
dikerjakan asal-asalan, dan perlu dikawal agar tidak terjadi kerugian negara
(korupsi), sehingga anggarannya dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih
berguna bagi masyarakat sekitar seperti peningkatan kesejahteraan, kesehatan,
dan perbaikan lingkungan hidup”, apalagi jika anggaran proyek ini diambil dari
Dana Hibah DKI Jakarta, yang sebenarnya sebagai kompensasi akibat dampak
negatif adanya TPST Bantar Gebang bagi masyarakat, kata Ketua GP Ansor
Sumurbatu AA Muhammad Zaenudin, SH.
Menurut pantauan di
lapangan yang dilakukan oleh GP Ansor Sumurbatu, pengerjaan proyek ini terdapat
banyak kejanggalan lainnya, seperti tidak mencantumkan papan informasi
pengerjaan proyek, transaparansi pemenang tender, lama pengerjaan, dan
spesifikasi kontruksi.
“semua informasi itu kita
tidak dapatkan baik secara online melalui website DBMSDA, maupun keterangan
papan pengumuman/keterangan proyek di lapangan. Padahal hal tersebut merupakan
informasi publik yang sudah selayaknya dipublikasi menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan
Informasi Publik”, tambah AA
Muhammad Zaenudin, SH.
Oleh karenanya, GP Ansor
Sumur Batu Bantargebang mengirimkan surat kepada Dinas
Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi untuk meminta penjelasan atas proyek
tersebut.
“ya, kami
sudah kirim surat, kita kasih waktu beberapa hari agar Dinas terkait dapat
menjelaskan dan mengklarifikasi proyek tersebut, jika tidak bisa menjelaskan,
kami akan lakukan upaya sesuai hukum”, tambah Zaenudin. (Red)