Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BEKASIBeritaHEDLINENASIONALPENDIDIKAN

DPRD Kota Bekasi Turun Tangan, Mandeknya Tanggul Kali Bekasi di PML Didongkrak Percepatan

512
×

DPRD Kota Bekasi Turun Tangan, Mandeknya Tanggul Kali Bekasi di PML Didongkrak Percepatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Bekasi — Rakyat Oposisi

Ancaman banjir setinggi hingga 2,5 meter masih membayangi ribuan warga Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Bekasi Timur. Proyek tanggul Kali Bekasi yang belum rampung sepanjang 492,46 meter membuat warga hidup dalam kecemasan setiap musim hujan tiba.

Usai menggelar aksi damai, perwakilan warga mendatangi Komisi II DPRD Kota Bekasi untuk mendesak percepatan penyelesaian proyek yang telah tersendat bertahun-tahun. Warga meminta DPRD turun tangan sebagai fasilitator agar kebuntuan persoalan lahan segera terurai.

Ketua RW 013 PML, M. Fabil, menegaskan potensi banjir di wilayahnya bukan ancaman biasa.

“Ketinggiannya bisa 2,5 meter. Ini bisa jadi tragedi kemanusiaan. Itu yang saya ingatkan,” ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi.

Mandek di Sisa 492,46 Meter

Pembangunan tanggul di kawasan PML sejatinya masuk program pengendalian banjir tahap pertama periode 2021–2024. Namun proyek terhenti pada sisa hampir setengah kilometer akibat persoalan status lahan yang belum tuntas.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C), Puarman, mengungkapkan status tanah di lokasi proyek masih tumpang tindih antara klaim warga pemilik sertifikat dan aset Perum Jasa Tirta II (PJT II).

“Intinya ada status hukum yang belum selesai. Sekarang sedang dimintakan opini hukum ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” jelasnya.

Menurutnya, kejelasan status lahan baru dapat dipastikan setelah opini hukum keluar. Selanjutnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat memastikan legalitas kepemilikan, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan pembebasan lahan dan konstruksi tanggul dilanjutkan.

Puarman menegaskan kendala utama bukan pada konstruksi maupun anggaran. Dana dari pemerintah pusat disebut telah tersedia.

“Tinggal pembebasan lahannya. Itu kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.

DPRD Siap Jadi Jembatan Solusi

Pekan depan, BPN dijadwalkan kembali berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat. Komisi II DPRD Kota Bekasi juga berjanji menggelar rapat lanjutan bersama seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan komitmen dewan memfasilitasi komunikasi lintas instansi agar persoalan tidak berlarut.

“BBWSCC tadi menyampaikan alokasi dana sudah ada. Tapi selesaikan dulu masalah tanahnya,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, BPN, serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Latu menambahkan, BPN masih menunggu peta pembebasan lahan oleh PJT tahun 1959 sebagai dasar memastikan kepemilikan tanah. Jika nantinya lahan terbukti milik warga dan Pemkot Bekasi tidak mampu membebaskan melalui APBD, opsi pelimpahan ke pemerintah pusat terbuka.

“Kalau Pemkot tak sanggup, bisa diajukan ke pemerintah pusat agar seluruh proses pembebasan dan pembangunan ditangani pusat,” paparnya.

Warga Berpacu dengan Musim Hujan

Bagi warga PML, waktu menjadi faktor krusial. Setiap musim hujan tanpa tanggul yang utuh berarti satu ancaman besar yang belum terjawab. Sisa 492 meter tanggul kini bukan sekadar angka, melainkan garis tipis antara rasa aman dan potensi bencana berikutnya. (ADV)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!