Kota Bekasi – Rakyat Oposisi
Wali Kota Tri Adhianto resmi melantik jajaran pengurus baru Badan Amil Zakat Nasional periode 2026–2031 di Aula Nonon Sonthanie, Kota Bekasi. Dalam kepengurusan yang baru tersebut, H. Sudarsono dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Baznas Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan.
Pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Baznas sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah yang berorientasi pada pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran pengurus Baznas periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi nyata yang telah diberikan bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Terima kasih kepada pengurus Baznas sebelumnya yang telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. Kepengurusan baru ini harus mampu melanjutkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas,” ujar Tri.

Menurutnya, Baznas memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan bantuan sosial maupun pemberdayaan ekonomi. Karena itu, pengelolaan dana zakat harus dilakukan secara profesional, amanah, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
“Baznas harus hadir di tengah masyarakat, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” tegasnya.
Tri juga menyoroti pentingnya transparansi dan digitalisasi dalam sistem pelaporan pengelolaan zakat. Ia menilai, keterbukaan menjadi kunci utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
“Digitalisasi pelaporan dan keterbukaan menjadi concern kita bersama. Kepercayaan masyarakat harus dibangun bukan hanya dengan slogan, tetapi dengan keteladanan dan kerja nyata,” katanya.
Ia menambahkan, para muzaki atau masyarakat yang menyalurkan zakat harus memiliki keyakinan penuh bahwa dana yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh delapan golongan penerima zakat sesuai syariat dan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya fokus pada penyaluran bantuan sosial, Baznas Kota Bekasi juga didorong menjadi salah satu pilar pembangunan daerah melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, hingga peningkatan kemandirian ekonomi umat.
“Indikator keberhasilan Baznas adalah ketika umat yang awalnya menjadi penerima zakat dapat berubah menjadi pembayar zakat,” ungkap Tri.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, Baznas Kota Bekasi diharapkan mampu menghadirkan program-program inovatif, memperluas manfaat zakat bagi masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh warga.
















