Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BEKASIHEDLINEKRIMINALNASIONAL

Kakan BPN Kota Bekasi Diduga Lamban dan Persulit Penerbitan SHM Warga

43
×

Kakan BPN Kota Bekasi Diduga Lamban dan Persulit Penerbitan SHM Warga

Sebarkan artikel ini
WhatsApp-Image-2024-09-29-at-07.50.27.jpg
Example 468x60

Bekasi – Rakyat Oposisi

Pelayanan kantah ATR BPN kota Bekasi diduga lamban dan mempersulit penerbitan sertipikat permohonan konversi yang sudah cukup lama dan juga sudah selesai pengumuman oleh panitia 1 – 2 tidak kunjung selesai prosesnya dan mala sudah berulang kali melengkapi pendingan dokumen setelah pengumuman , foto geotekging yang diminta oleh pelayanan sekretariat bersama ( sekber ) surat keterangan akte terdaftar , surat pernyataan tetangga batas dan lain-lain sudah dipenuhi tetapi ketika dikonfirmasi serta dimonitor dimana posisi berkas permohonan no.110602/2022 A/N. Handi yosudarso Kel.Margahayu no.74371/2023 A/N.EDUARDUS NOE NDOPO MBETE Kel.Jatiluhur no.74200/2023 A/N.EDUARDUS NOE NDOPO MBETE

Kelurahan Jatiluhur tidak ada jawaban yang pasti bahkan tidak menjawab dari kordinator subtansi pembenrian hak maupun dari staf sekretariat bersama ( sekber ) yang biasa komunikasi dengan pemohon tanpa alasan proses ini terjadi di era kakantah Amir Sofwan. Aptnh.M.A.P yang diduga tidak proporsional/profesional telah mentelantarkan proses konversi pengakuan hak yang tidak diselesaikan hingga beliau mutasi jabatan tugasnya dalam hal ini pemohon minta perhatian kepada Kementerian ATR/BPN dan Dirjen ATR/BPN melakukan teguran dan evaluasi pelayanan publik sesuai SOP sebagaimana mestinya kepada kakantah ATR/BPN kota Bekasi yang baru Heri Purwanto, S.SiT.,MT. agar segera menyelesaikan hal ini dari semua permasalahan yang lalu serta memperbaiki citra pelayanan publik kantah ATR/BPN kota Bekasi yang kedepan lebih baik. demikianlah informasi ini disampaikan agar segera dapat ditanggapi terimakasih. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!