KOTA BEKASI – RAKYAT OPOSISI
Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi penegak hukum di seluruh Indonesia.
Salah satu perubahan penting terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Diana Wahyu Widiyanti resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, menggantikan Sulvia Triana Hapsari yang memperoleh promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-10122/C/07/2026 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Dalam keputusan itu, Sulvia Triana Hapsari mendapat amanah baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sebuah promosi yang menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerjanya selama memimpin Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Selama menjabat sebagai Kajari Kota Bekasi sejak Juli 2025, Sulvia dikenal aktif mengawal berbagai penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara di wilayah hukum Kota Bekasi. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kota Bekasi juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kini, estafet kepemimpinan beralih kepada Diana Wahyu Widiyanti yang diharapkan mampu melanjutkan berbagai program strategis serta memperkuat peran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam membangun organisasi yang adaptif melalui regenerasi kepemimpinan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, kehadiran Diana Wahyu Widiyanti diharapkan membawa semangat baru bagi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana, serta penguatan fungsi perdata dan tata usaha negara demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Kota Bekasi. (Red)
















