Kota Bekasi – Rakyat Oposisi
Menanggapi pemberitaan mengenai keluhan bau menyengat dan aksi penutupan sementara lokasi pengelolaan sampah di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, pihak perusahaan pengelola sampah menyampaikan klarifikasi sekaligus komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar lebih ramah lingkungan.
Perwakilan perusahaan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat serta langkah pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Seluruh masukan dari warga dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas operasional perusahaan.
Perusahaan menjelaskan bahwa sampah yang dikelola berasal dari sektor komersial seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran. Selama hampir tiga tahun beroperasi, perusahaan telah melakukan berbagai pembenahan, termasuk menurunkan kadar kelembapan sampah dari sekitar 60–70 persen menjadi 10–15 persen untuk mengurangi potensi timbulnya bau.
Dalam proses pengolahan, perusahaan menerapkan sistem pemilahan menggunakan teknologi conveyor. Sampah plastik didaur ulang menjadi bahan yang bernilai ekonomi, sedangkan sampah organik diolah menjadi pakan maggot (Black Soldier Fly/BSF). Adapun residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak dua kali setiap hari.
Terkait keluhan warga, perusahaan menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah dan terus melakukan pembenahan agar operasionalnya tidak mengganggu lingkungan sekitar. Selain berupaya menjaga kelestarian lingkungan, perusahaan juga berkomitmen memberikan manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja lokal serta membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
Perusahaan berharap komunikasi yang baik antara warga, pemerintah, dan pelaku usaha dapat menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (Red)
















