Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BEKASIHEDLINENASIONAL

Kongres Advokat Indonesia DPC Kota Bekasi Lakukan Giat Penyuluhan Tentang KUHP Lama dan KUHP Baru

169
×

Kongres Advokat Indonesia DPC Kota Bekasi Lakukan Giat Penyuluhan Tentang KUHP Lama dan KUHP Baru

Sebarkan artikel ini
IMG-20240912-WA0071.jpg
Example 468x60

Kota Bekasi – Rakyat Oposisi

Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPC Kota Bekasi menggelar penyuluhan hukum tentang Tema: Hukum Pidanda Indonesia Menurut KUHP Lama dan KUHP Baru yang diselenggarakan Bersama Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, Kamis, 12 September 2024. Penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Ketua DPC KAI Kota Bekasi ADV.Agustian Effendi,SH dan Sekertaris DPC KAI Kota Bekasi ADV.Anton R.Widodo,SH.

Sekertaris DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bapak Adv.Anton R.Widodo,SH Mengatakan Tujuan dilakukannya Penyuluhan ini agar Masyarakat Memahami lebih detail Kasus Apa Saja yang Bisa di persoalkan dalam membedakan Mana Kitab Undang undang Hukum Pidanda (KUHP)Lama yang Saat ini Menjadi KUHP Baru,ucap nya.

Adv.Anton R.Widodo.SH Menjelaskan, Masyarakat agar Paham dan Harus Tau Mana Pasal-pasal yang Sudah di perbaharui untuk bisa menjadi pemahaman dasar untuk Permasalahan Hukum.

“Apalagi Saat beberapa masyarakat yang Kurang Memahami Hukum KUHP Baru Karya anak bangsa , Terutama di dalam persoalan hukum pidana,Maka dari Itu lah Peran Advokat harus lebih Aktif Menjelaskan Kepada masyarakat agar bisa Memahami Hukum Pidana Lama dan Hukum Pidana Baru”,Ujarnya.

Dari pantauan Media di saat penyuluhan Hukum Berlangsung, Antusias Peserta Terlihat Sepanjang diskusi, Mereka banyak Bertanya Persoalan Hukum KUHP Baru.

Misalnya Hukum pidana di luar pernikahan tapi tinggal satu rumah,dan Hukum Perdagangan yang Menyangkut Ke pidana penipuan.

Dengan Penjelasan yang Akuran dan Penuh Pemahaman dari Sekertaris DPC KAI Kota Bekasi Adv.Anton R.Widodo,SH 

Para Peserta pun Sangat Mengapresiasi Kongres Advokat Indonesia yang tanggap terhadap Permasalahan Hukum Yang Saat ini menjadi dasar Hukum di Indonesia.

Sekertaris DPC KAI Kota Bekasipun Menyampaikan “Terimakasih banyak Kepada Peserta yang hadir diantaranya Profesi Advokat( Officium Nobile) atau Profesi Mulia Yang Nantinya Bisa Menjadi Pedoman hukum untuk masyarakat yang membutuhkan agar bisa terus melakukan kegiatan Penyuluhan hukum”,Tutup Adv.Anton R.Widodo,SH.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!