Kota Bekasi — Rakyat Oposisi
Aroma dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyeruak di lingkungan SDN Jakasetia IV, Kota Bekasi. Seorang operator sekolah berinisial TH dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi atas dugaan pemalsuan data rekening koran dan tanda tangan kepala sekolah demi mencairkan dana BOS secara ilegal.
Informasi yang diterima Kompas Rakyat menyebut, laporan tersebut dilayangkan langsung oleh kepala sekolah ke Disdik Kota Bekasi pada pekan lalu.
“Yang melaporkan kepala sekolah,” ujar sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masih menurut sumber yang sama, praktik curang ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2023. TH disebut-sebut memanipulasi saldo rekening sekolah agar laporan pertanggungjawaban (LPj) terlihat seolah dana telah digunakan seluruhnya, padahal masih ada sisa saldo di rekening.
“Biasanya laporan dana BOS itu ada sisa saldo. Nah, di rekening koran dipalsukan jadi nol. Padahal dananya belum dibelanjakan,” ungkap sumber.
Lebih mencengangkan lagi, dana tersebut diduga dicairkan dengan tanda tangan kepala sekolah yang dipalsukan.
“Dana diambil, tanda tangan kepala sekolah dipalsukan,” lanjutnya.
Kepala Sub Bagian Keuangan Disdik Kota Bekasi, Taufik, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus ini.
“Kita baru dapat berita ini Kamis (23/10) kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/10).
Ia menuturkan, Disdik langsung melakukan konfirmasi dan penelusuran data antara laporan realisasi dan rekening koran asli dari pihak bank.
“Kita sedang teliti, mencocokkan antara laporan dengan data bank. Prosesnya masih berjalan,” jelas Taufik.
Taufik menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan besaran kerugian yang ditimbulkan karena audit masih berlangsung.
“Belum tahu nilainya, karena kita pastikan dulu beneran dipalsukan atau tidak,” katanya.
Ia menegaskan, bagian keuangan Disdik memang rutin melakukan audit dana BOS setiap bulan, termasuk memverifikasi data dari seluruh sekolah di Kota Bekasi.
“Saat ini kita minta pihak sekolah kirim rekening korannya agar bisa kita cocokan,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku belum menerima laporan resmi soal dugaan pemalsuan ini.
“Saya belum terima,” ujarnya singkat.
Namun, Tri memastikan, jika benar terbukti ada unsur pemalsuan dan penyalahgunaan dana, maka langkah tegas akan segera diambil.
“Kalau laporan itu saya terima, pasti saya tindaklanjuti dan lakukan penegakan aturan terhadap pelakunya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola sekolah agar transparan dan akuntabel dalam mengelola dana BOS, yang sejatinya diperuntukkan untuk kemajuan pendidikan, bukan untuk dipermainkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. (Denny)
















