Kota Bekasi – Rakyat Oposisi
Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) ditangkap aparat Polsek Bekasi Selatan setelah diduga meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di sebuah unit apartemen kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, membenarkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolsek Bekasi Selatan, Rabu (11/2/2026).
“Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Dedi.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan bayi. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di Stasiun Angke serta di sebuah rumah kos di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
“Alhamdulillah dalam 1×24 jam, kami berhasil mengungkap pasangan kekasih tanpa nikah tersebut dan melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses persalinan dan dugaan penelantaran bayi. Di antaranya satu kantong plastik berisi ari-ari dan tali pusar, gunting yang diduga digunakan untuk memotong tali pusar, tisu bekas darah, pakaian milik tersangka, tas ransel, serta satu unit telepon genggam.

Bayi Sempat Dirawat, Namun Meninggal Dunia
Peristiwa ini terungkap setelah seorang petugas kebersihan apartemen berinisial MMR (19) menemukan bayi tersebut saat hendak membersihkan salah satu unit di lantai atas pada Sabtu (7/2) pagi.
Saat memasuki kamar, saksi mendapati bayi tergeletak di atas kasur dalam kondisi terbungkus handuk. Masih terdapat ari-ari dan bercak darah yang menempel, mengindikasikan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Temuan itu segera dilaporkan kepada pihak keamanan apartemen dan diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan.
Bayi tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit umum di Kota Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, bayi yang diketahui lahir dalam kondisi prematur itu akhirnya meninggal dunia dalam perawatan pada Rabu pagi.
Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
















