Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BEKASIBeritaHEDLINEKRIMINALNASIONAL

Polisi Gerebek Rumah Pesta Narkoba di Jatisampurna Bekasi, 7 Pemuda Diamankan

571
×

Polisi Gerebek Rumah Pesta Narkoba di Jatisampurna Bekasi, 7 Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – RAKYAT OPOSISI

Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan lokasi pesta narkotika di kawasan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pemuda beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, hingga ganja.

Penggerebekan berlangsung di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah sebelumnya melakukan pengejaran terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang DPO berinisial AS, yang sebelumnya masuk dalam target pencarian polisi terkait kasus peredaran ekstasi.

“Petugas telah mengamankan DPO kasus ekstasi sebanyak 2.000 butir yang sebelumnya kami incar, yakni saudara AS,” ujar AKP Ari Purwanto dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Saat melakukan penangkapan terhadap AS, petugas mendapati rumah tersebut tengah digunakan untuk mengonsumsi narkotika bersama enam orang lainnya. Keenam orang yang turut diamankan masing-masing berinisial FA, AY, RR, MH, S, dan ML, yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu seberat 18,35 gram, ekstasi sebanyak 6 butir dengan berat 5,48 gram, serta ganja sekitar 5 gram.

“Enam orang lainnya yang kami amankan diduga sedang mengonsumsi narkotika di rumah tersebut. Berdasarkan hasil tes urine, mereka dinyatakan positif menggunakan narkotika,” lanjutnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang sebelumnya melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, tim kepolisian langsung melakukan tindakan penggerebekan.

AKP Ari Purwanto mengapresiasi kepedulian masyarakat dan mengimbau agar warga terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika dan melakukan pencegahan sejak dini. Mari jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, ketujuh tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!