KOTA BEKASI – RAKYAT OPOSISI
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kranji, Bekasi Barat, berhasil digagalkan. Dua pelaku berinisial ES dan W, warga asal Indramayu, ditangkap aparat Polres Metro Bekasi Kota bersama warga setelah panik akibat alarm motor korban berbunyi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Lobby Polres, Jumat (26/9/2025), memaparkan kronologi kejadian.
“Korban memarkir motor Honda Beat di teras kos dengan kondisi stang terkunci dan menggunakan kunci ganda. Tak lama kemudian, alarm motor berbunyi. Korban keluar dan mendapat informasi bahwa motornya sedang dibawa kabur,” jelas Kusumo.
Korban bersama warga langsung melakukan pengejaran. Merasa panik, para pelaku meninggalkan motor curian dan mencoba kabur menggunakan motor lain. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan setelah petugas Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama warga menangkap keduanya di sekitar Stasiun Bekasi.
Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan pencurian motor, salah satunya di wilayah Jakarta Selatan. Motor hasil curian rencananya akan dibawa ke Indramayu untuk dijual kembali.
“Pelaku membuka kunci menggunakan kunci T. Mereka tidak menyadari kendaraan sudah dilengkapi alarm. Saat alarm berbunyi, mereka panik dan akhirnya tertangkap,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Chornel M.L.G)


















