Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BEKASIHEDLINENASIONAL

Polsek Jatiasih Gaungkan Deklarasi Anti-Narkoba di Jatirasa

13
×

Polsek Jatiasih Gaungkan Deklarasi Anti-Narkoba di Jatirasa

Sebarkan artikel ini
WhatsApp20Image202024-10-2420at2011.31.19.jpg
Example 468x60

Kota Bekasi – Rakyat Oposisi

Polsek Jatiasih menggelar sosialisasi dan deklarasi anti-narkoba dan obat-obatan terlarang jenis G di Jalan Swatantra III RT 03 RW 04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, pada Kamis (24 Oktober 2024) pukul 09.00 WIB.  Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas AKP H. Amiruddin, SH, dan didampingi Bhabinkamtibmas Jatirasa, Aiptu M. Mokhsin.

Example 300x600

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak warga, khususnya di RW 04 Jatirasa, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan daftar G.  AKP H. Amiruddin menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.  “Orang tua harus mengawasi anak-anaknya di rumah, sementara guru berperan mengawasi di sekolah,” ujarnya.

Aiptu M. Mokhsin menambahkan komitmennya bersama warga untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan daftar G di Jatirasa.  “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memerangi penjualan dan penggunaan narkoba di wilayah Jatirasa ,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi dan deklarasi ini mendapatkan apresiasi positif dari warga masyarakat setempat.  Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.[Red]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!