Bogor — Rakyat Oposisi
Dalam rangka mendukung program Kapolri A.S.R.I (Aman, Sehat, Resik, Indah), Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan Gerakan Bersih Masjid di Masjid Al Mutaqin RT 01/01, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (18/2/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. dan diikuti 10 personel Polsek Megamendung. Selain melakukan pembersihan area masjid, petugas juga memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah preventif mencegah tindak kriminalitas di lingkungan tempat ibadah.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi langsung arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai wujud nyata Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Program ini sangat positif bagi masyarakat Megamendung, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah Tarawih agar jamaah lebih nyaman dan aman. Selain kebersihan, kami juga memasang CCTV sebagai upaya pencegahan pencurian kotak amal, peralatan sound system, instalasi listrik, maupun inventaris masjid lainnya,” ujar AKP Desi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak pengurus masjid dan marbot, termasuk Bapak Dayat, untuk bersinergi bersama unsur Muspika dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung tetap aman dan kondusif. Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
AKP Desi menegaskan, Polsek Megamendung berkomitmen terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat guna mencegah gangguan kamtibmas serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Selama kami bertugas, penertiban dan penegakan hukum terhadap gangguan kamtibmas di Kecamatan Megamendung akan terus dilakukan demi terciptanya keamanan dan kondusivitas wilayah,” tegasnya.
Sementara itu, sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk penawaran kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum jelas yang berpotensi masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminalitas melalui Call Center Polri 110, atau kepada perangkat desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas setempat.
Dengan kegiatan ini, Polsek Megamendung berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri di tengah kehidupan sosial serta terbangun kolaborasi kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor. (Denny)
















