Bekasi rakyat oposisi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Berita jadi sorotan publik. Pasalnya kasus seorang terdakwa dengan inisial R memancing orangtuanya bereaksi lewat medsos Tik Tok. Tak kurang para pejabat Kejari jadi “kebakaran jenggot” akibat viral medsos Tik tok Alex sang ortu terdakwa .Bahkan tak ayal Kasintel beserta Kasipidum gelar konpres di Kejari Kota Bekasi.
Yadi Cahyadi selaku Kasie Intel Kejari fokus arah kasus terdakwa R masuki ranah pidana umum (Pidum). ” Ini bukan kasus pajak tetapi lebih mengarah kasus pidana umum yang dilakukan terdakwa inisial R, dan dia sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulakapal, Kota Bekasi,” kata Yadi Cahyadi.
Hal itu diungkapkan usai vitalnya Tik Tok dari Alex sebagai orang tua terdakwa. Ucapan orangtua terdakwa R mengarah kepada pencarian rasa keadilan serta curhat akan adanya dugaan keperpihakan hukum.
Terkait hal ini Yadi Cahyadi merasa proposional penanganan kasus. “Kejari melakukan gerak cepat atas kasus pidana umum sekali lagi bukan pajak,” terang Yadi kembali.
Sementara Dennie, selaku Kasie Pidana Umum Kejari Kota Bekasi berprinsip bahwa tak ada perbedaan pemeriksaan. “Ranah tetap pidana umum bukan permasalahan pajak atau yang lainnya terkait kasus terdakwa R,” terang Dennie di depan awak media.
Menurut Alex orangtua terdakwa R bahwa kondisi sakit teroid makin bengkak. “Saat penangkapan anak saya kondisi sakit, sehingga saya sebagai orangtua mau membawa dia berobat di Kota Bekasi,” ucap Alex orangtua terdakwa R.
Informasi terakhir bahwa jaksa sedang mendampingi terdakwa R di RSUD Kota Bekasi untuk dirawat karena kondisi terdakwa R sedang sakit. (red)