Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BEKASIHEDLINENASIONAL

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Dua Tempat Ibadah Baru di Jatiluhur

12
×

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Dua Tempat Ibadah Baru di Jatiluhur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekasi – Rakyat Oposisi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan dua tempat ibadah yang baru selesai dibangun di Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Jatiasih pada Selasa (20/5).

Example 300x600

Kedua tempat ibadah tersebut adalah Musholla K. Senan yang berlokasi di Kantor Kelurahan Jatiluhur, dan Masjid AR-Rosikhin yang juga berada di kawasan yang sama.

Musholla K. Senan dibangun atas inisiatif Lurah Jatiluhur sebagai sarana ibadah yang mendukung kebutuhan spiritual aparatur dan masyarakat sekitar. Dalam sambutannya, Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan tersebut.

“Saya mengapresiasi inisiatif dari pihak Kelurahan Jatiluhur, khususnya Pak Lurah, yang telah berupaya menghadirkan fasilitas ibadah seperti Musholla K. Senan ini. Ini bukti bahwa pelayanan publik tidak hanya soal administratif, tetapi juga soal menghadirkan ruang spiritual yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Selain Musholla K. Senan, Tri Adhianto juga meresmikan Masjid AR-Rosikhin yang kini dapat digunakan secara resmi oleh warga untuk beribadah. Dalam sambutannya di Masjid AR-Rosikhin, Wali Kota menyampaikan harapannya agar masjid ini dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

“Masjid AR-Rosikhin bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi saya berharap dapat menjadi pusat pembinaan umat, tempat menyemai nilai-nilai kebersamaan, serta memperkuat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat Jatiluhur,” kata Tri Adhianto.

Peresmian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin warga. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!