KOTA BEKASI – RAKYAT OPOSISI
Keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, S.Kom, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas capaian prestisius tersebut. Menurutnya, raihan opini WTP merupakan indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa (9/6/2026), sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyusunan laporan keuangan yang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Bekasi atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Ini adalah capaian yang patut diapresiasi karena mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar H. Anton.
Politisi yang dikenal aktif mengawal berbagai program pembangunan daerah itu menilai, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidaklah mudah. Dibutuhkan konsistensi, integritas, serta kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai regulasi.
Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh hanya menjadi prestasi administratif semata, melainkan harus mampu diterjemahkan menjadi program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yang paling penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Anton menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
“Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara maksimal agar setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Kota Bekasi semakin mempertegas komitmennya sebagai daerah yang menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Raihan tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor demi terwujudnya Kota Bekasi yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Red)
















